JEJAKREDAKSI.COM, INHU – Unit Reskrim Polsek Rengat Barat Polres Inhu Polda Riau berhasil membekuk seorang pria yang menjadikan rumah tinggalnya sendiri sebagai tempat peredaran narkotika jenis sabu. Pelaku yang dipanggil sehari-hari dengan nama Nana diamankan bersama barang bukti mencapai berat kotor 61,00 gram.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, Sabtu (22/8). Dikatakan Misran, bahwa kasus bermula pada Rabu (19/8) malam sekitar pukul 22.00 WIB, saat Unit Reskrim Polsek Rengat Barat menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkotika dirumah warga Jalan Raya KM2, RT012/RW006, Desa Pekan Heran, Kecamatan Rengat Barat, yang ditempati oleh seseorang bernama panggilan Nana.
Informasi segera dilaporkan kepada Kanit Reskrim dan Kapolsek Rengat Barat Kompol Amriadi, SH. Atas arahan pimpinan, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian mulai Kamis (20/8) dini hari.
Kemudian pada Jumat (21/8) sekira pukul 12.00 WIB, tim melakukan penggerebekan. Pelaku SDY alias Nana (56) berhasil diamankan di ruang belakang rumah saat sedang makan. Di samping tubuhnya ditemukan dompet kecil berisi paket sabu siap edar.
Penggeledahan dilanjutkan ke kamar tersangka dan ditemukan lagi tumpukan barang bukti. Di hadapan perangkat desa, Nana mengakui seluruh barang yang disita adalah miliknya.
- 24 bungkus narkotika jenis sabu (total berat kotor 61,00 gram)
- Berbagai jenis kantong plastik pembungkus
- Plastik klip berbagai ukuran dan kotak penyimpanan
- 2 buah timbangan digital
- 1 unit ponsel warna biru
- Uang tunai sebesar Rp1 juta.
- Serta dompet-dompet tempat penyimpanan barang haram tersebut
Tersangka kini diserahkan ke Satresnarkoba Polres Inhu untuk penyidikan lebih lanjut. Tersangka Nana disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kasi Humas yang mewkili Kapolres Inhu mengingatkan, pihaknya akan terus membersihkan wilayah dari peredaran narkotika tanpa pandang bulu, termasuk yang memanfaatkan tempat tinggal pribadi untuk berbuat kejahatan. (stone)





