JEJAKREDAKSI.COM, DUMAI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai bersama Pemerintah Kota Dumai menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) terhadap Ranperda APBD 2027, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar, Rabu (19/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi didampingi Wakil Ketua Johanes M.P. Tetelepta. Rapat dinyatakan memenuhi kuorum setelah dihadiri 24 dari 35 anggota DPRD Kota Dumai.
Dari unsur eksekutif, hadir Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai Fahmi Rizal, jajaran kepala instansi vertikal, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ketua DPRD Dumai Agus Miswandi mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah Ranperda APBD 2027 dibahas secara komprehensif antara Banggar DPRD dan Pemerintah Kota Dumai.
"Ranperda tersebut telah selesai dibahas bersama secara mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kota Dumai dengan Pemerintah Kota Dumai melalui pejabat dan tim teknis yang ditunjuk. Sebelum mengambil keputusan bersama, mari kita simak laporan hasil kerja Banggar terlebih dahulu," ujar Agus.
Laporan hasil pembahasan Banggar kemudian disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Kota Dumai, Parluhutan Harianja.
Setelah laporan disampaikan, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD Kota Dumai dan Pemerintah Kota Dumai atas Ranperda APBD 2027.
Dalam pendapat akhir Wali Kota Dumai yang disampaikan Wakil Wali Kota Sugiyarto, Pemerintah Kota Dumai memberikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, seluruh fraksi, serta jajaran Banggar yang telah menyelesaikan pembahasan APBD 2027 bersama TAPD dan perangkat daerah.
Menurut Sugiyarto, seluruh tahapan pembahasan, mulai dari Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), nota kesepakatan, pandangan umum fraksi hingga pembahasan bersama, telah berjalan sesuai jadwal.
"Atas nama Pemerintah Kota Dumai, kami sangat mengapresiasi totalitas dan kinerja mantap dari legislatif yang telah mencurahkan perhatian penuh bersama TAPD dan perangkat daerah. Proses panjang ini, mulai dari KUA-PPAS, nota kesepakatan, pandangan umum fraksi, hingga pembahasan bersama, semuanya berlangsung lancar sesuai harapan," kata Sugiyarto.
Ia menegaskan, seluruh rekomendasi Banggar akan menjadi salah satu acuan pemerintah daerah dalam finalisasi dokumen APBD 2027.
Sugiyarto mengatakan, penyusunan anggaran tahun 2027 diarahkan untuk memperkuat pembangunan kota dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, serta ketepatan sasaran belanja.
"Fokus kita ke depan adalah keberlanjutan infrastruktur berkualitas, keselarasan prioritas pembangunan, penguatan pengendalian anggaran, serta pelayanan dasar masyarakat melalui program Khidmat Pemerintah yang sedang berjalan," ujarnya.
Di tengah tren penurunan dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, Pemko Dumai bersama DPRD juga menempatkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu fokus dalam pengelolaan fiskal daerah.
Strategi peningkatan PAD akan dilakukan melalui optimalisasi pengelolaan, pendataan, penertiban, dan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) agar memiliki nilai ekonomis. Pemerintah juga akan mendorong langkah peningkatan PAD secara rasional tanpa memberikan beban berlebihan kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Sugiyarto turut memaparkan struktur APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati bersama.
Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.505.312.418.632, sedangkan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp1.692.651.199.507. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp187.338.780.875.
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp260.260.375.326, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp72.921.594.451.
Pembiayaan netto mencapai Rp187.338.780.875, yang digunakan untuk menutup defisit anggaran sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berkenaan diproyeksikan nihil.
Secara keseluruhan, total struktur APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2027 yang disepakati mencapai Rp1.765.572.793.958.
Sugiyarto berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah terus diperkuat dalam pelaksanaan APBD sehingga anggaran yang telah disepakati dapat memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan pelayanan publik.
"Kritik konstruktif dan masukan proaktif dewan adalah modal kami mewujudkan anggaran yang kredibel, sehat, dan berkelanjutan. Terima kasih juga kepada Sekda, para kepala OPD, dan seluruh mitra kerja yang mengawal rancangan ini sejak awal. Semoga membawa kemaslahatan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Dumai," pungkasnya. (rls)




