JEJAKREDAKSI.COM, INHU – Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu Polda Riau berhasil membeku seorang pria pelaku Pencurian Kenderaan Bermotor (Curanmor) yang kabur ke wilayah Kabupaten Inhil. Saat sebelum ditangkap pelaku bersembunyi di semak-semak.
Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran kepada wartawan, Jumat (14/8).
Dikatakan, kasus ini bermula saat warga bernama Said Zulkarnain (62) warga Jalan Sri Paduka, RT010/RW001, Kelurahan Kampung Besar Seberang, Kecamatan Rengat melapor ke SPKT Polres Inhu terkait hilangnya sepeda motor miliknya.
Berdasarkan laporan itu disebutkan bahwa peristiwa terjadi pada Ahad (26/4) dini hari. Yang mana, pada saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya jenis Honda Supra Fit X berwarna hitam dengan Nopol BM 6881 BY disamping rumahnya tanpa mengunci stang.
Namun sekitar pukul 05.20 WIB seusai melaksanakan sholat subuh, pelapor mendapati motornya sudah tidak ada di tempat. Pencarian di sekitar rumah pun membuahkan hasil nihil, sehingga pelapor segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan fakta, Tim Opsnal "Narasinga" Satreskrim Polres Inhu yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Adlin melalui pimpinan tim IPDA Riki Rahmadi, akhirnya mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku pada Jumat (14/8/).
"Terungkap, pelaku berinisial HYT alias Her, warga Desa Sungai Putat, Kelurahan Sungai Gantang, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir," jelas Miaran.
Berdasarkan petunjuk tersebut, lanjut Misrba, tim bergerak menuju lokasi kediaman nenek pelaku di Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil.
Sesampainya di lokasi sekira pukul 22.00 WIB, tim melihat pelaku sedang berada di sebuah warung di depan rumah neneknya. Saat mendekat, pelaku justru berusaha melarikan diri masuk ke dalam semak-semak yang cukup lebat.
Namun, upaya pelaku menghindar tidak berlangsung lama. Tim pengejar berhasil menyusul dan mengamankan Her di tengah semak belukar tersebut.
Dari lokasi penangkapan, pelaku kemudian diantar ke rumah orang tuanya untuk menunjukkan tempat penyimpanan motor hasil curiannya. Benar saja, sepeda motor milik pelapor berhasil ditemukan dalam keadaan utuh.
Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kini pelaku beserta barang bukti diamankan di sel tahanan Polres Inhu.
"Selama rangkaian kegiatan penangkapan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Kami terus mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan selalu mengamankan kendaraannya dengan cara mengunci ganda atau kunci tambahan saat diparkir," kata Misran berpesan. (stone)


