Satu Orang Positif Metamfetamin

Polres Inhu Razia Tempat Hiburan Malam

Polres Inhu Razia Tempat Hiburan Malam

JEJAKREDAKSI.COM, INHU - Satres Narkoba Polres Inhu Polda Riau menggelar razia Tempat Hiburan Malam (THM) disejumlah titik. Dari razia itu didapati salah seorang pengunjung saat tes urine positif mengandung metamfetamin (sabu).

Razia dipimpin Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Rian Onel dan dilakukan dalam rangka operasi sarang Narkoba pada Sabtu (10/10) malam sekira pukul 22.00 WIB dengan sasaran Cafe Natural di Kelurahan Pematangreba, Kecamatan Rengat Barat.

“Operasi pemberantasan sarang narkoba yang terindikasi terjadi di Tempat Hiburan Malam dilakukan Polres Inhu. Razia ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan dan informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkoba,” kata Kapolres Inhu AKBP John Letedara melalui Kasi Humas Polres Inhu Ipda Ade Asnal, Ahad (11/10).

Dari hasil pelaksanaan razia di temukan pengunjung cafe berjumlah delapan orang dan di dapati satu orang dengan urine positif methamphetamin, bernama Lino (26) yang beralamat di Desa Rantau Bakung Kecamatan Rengat Barat dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Inhu untuk proses lebih lanjut.

“Kami mengimbau kepada warga masyarakat agar dapat menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat atau menggunakan Call Center 110, apabila mengetahui atau melihat adanya dugaan transaksi narkoba atau tindak kejahatan lainya. Kami menjamin identitas pelapor akan tetap dirahasiakan untuk menjaga keamanan pelapor. Personil polisi akan selalu siap sedia dalam menerima setiap laporan, karena Polri Bersama Masyarakat,” pesan Ade.

Tim terdiri dari KBO Satres Narkoba Ipda Roni Saputra bersama anggota, Provost, Dokkes dan Satpol PP itu berakhir Ahad dini hari pukul 00.30 WIB. (stone)

Tag berita