JEJAKREDAKSI.COM, INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau secara resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) tentang adanya dugaan kasus keracunan massal setelah makan sate.
Sebanyak 24 orang kini dirawat inap disejumlah tempat pelayanan kesehatan. Dikatakan, tempat para korban makan sate berada di Kelurahan Pematangreba, Kecamatan Rengat Barat.
Informasinya, sejak Sabtu (24/10) petang ini, dari hasil pelacakan (tracing) dari jumlah pada hari Jumat (23/10) kemarin sekitar 21 orang kini telah bertambah menjadi 24 orang.
Dari informasi yang diterima media ini, peristiwa keracunan massal terjadi pada Rabu (22/10) lalu. Dimana, puluhan orang, yang diketahui sebagiannya, merupakan jemaat Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Elshaddai Pematangreba, sudah mulai mengalami gejala keracunan secara mendadak.
Dari jumlah 21 korban itu, mereka yang berjumlah 15 mendatangi RSUD Indra Sari Pematangreba untuk dirawat inap dan 6 korban lainnya ke Klinik Muizzah di Pematangreba.
Akan tetapi, dua hari berikutnya bertambah 3 orang korban keracunan. Hal itu diketahui setelah tim tenaga keaehatan melakukan penelusuran dilapangan.
Berangkat dari kasus itu, Pemkab Inhu dalam hal ini Dinas Kesehatan Inhu telah menetapkan kasus keracunan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Penetapan KLB itu disampaikan Plt Kadis Kesehatan Inhu Indrawansyah melalui Ketua Tim Gerak Cepat (TGC) Dinas Kesehatan Inhu, Said Mardani kepada wartawan, Sabtu (24/10).
Kata dia, bahwa penetapan KLB itu berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan rapat koordinasi lintas sektor.
"Kriteria kasus ini sudah memenuhi syarat untuk dinaikkan menjadi KLB. Banyaknya warga yang mengalami gejala serupa usai mengonsumsi makanan dari sumber yang sama menjadi pertimbangan utama," ujarnya.
Pihaknya juga memastikan bahwa seluruh biaya pengobatan seluruh korban akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Inhu, terhitung sejak status KLB ditetapkan.
Said Mardani menuturkan, pihaknya telah bergerak mengumpulkan bukti-bukti sampel makanan dan sampel biologis korban. Sehingga dapat dipastikan apa penyebabnya.
Ditempat dan kesempatan yang sama, Kepala Balai BPOM Inhu Veramika Ginting menyampaikan, alasan uji laboratorium fokus pada sampel biologis ketimbang sisa makanan.
Karena menurutnya, sampel sisa makanan yang diserahkan setelah melewati kurun 1x24 jam berpotensi menghasilkan uji mikrobiologi yang bias.
"Jika sampel sisa makanan diserahkan setelah lewat 1×24 jam, hasil uji mikrobiologi berpotensi diragukan karena bakteri sekunder di luar penyebab utama sudah tumbuh," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan spesifik, dialihkan ke sampel biologis korban berupa feses dan muntahan.
Penjelasan Veranika itu ditambahkan oleh Said Mardani, bahwa sampel biologis tersebut telah resmi dikirim ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Lapkesda) Provinsi Riau, Sabtu pagi tadi
"Pengujian kultur mikrobiologi membutuhkan waktu untuk pembiakan bakteri. Kami terus berkoordinasi secara berkala dengan pihak laboratorium untuk memantau hasil resminya," terang Said Mardanu.
Said Mardani menambahkan, sebagai langkah tanggap darurat, tim gabungan yang terdiri dari Dinkes Inhu, Satpol PP dan BPOM Inhu telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi produksi sate terkait.
Bahkan pihak berwenang juga telah mengambil tindakan tegas, dengan menghentikan sementara seluruh aktivitas produksi dan penjualan pedagang tersebut.
"Penghentian sementara operasional ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak ada penambahan korban baru sampai hasil uji laboratorium keluar," kata dia.
Penutupan usaha itu bersifat sementara. Selain itu, tim telah melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) serta memberikan edukasi langsung kepada pengelola usaha.
Said Mardani menyebutkan, kasus ini menjadi momentum bagi Dinkes Inhu dan BPOM Inhu untuk memperketat edukasi keamanan pangan bagi pelaku UMKM kuliner di Kabupaten Inhu, khususnya yang mengolah bahan makanan berprotein tinggi seperti daging.
BPOM Inhu juga menambahkan akan pentingnya penerapan standar higiene sanitasi, pemilihan daging segar, hingga pengaturan suhu penyimpanan (freezer) agar bahan baku tidak tercemar mikroba.
Said Mardani kembali menambahkan argumen, yakni mengimbau para pelaku usaha kuliner untuk mengikuti pelatihan penjamah makanan serta mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"Edukasi dan pembinaan rutin kami lakukan melalui Puskesmas. Ke depan, pelatihan penjamah makanan akan terus didorong agar standar keamanan pangan benar-benar diterapkan oleh UMKM kuliner di Kabupaten Inhu," kata Said Mardani berpesan.
Tidak lupa pula dia turut menghimbau kepada seluruh masyarakat umum agar lebih cermat sebelum mengonsumsi makanan.
Apabila makanan sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan, seperti berbau tidak sedap, berlendir dan atau berubah rasa, diminta untuk tidak mengonsumsinya, demi mengantisipasi risiko fatal bagi kesehatan. (stone)








