JEJAKREDAKSI.COM, INHU - Dengan tidak disahkannya Ranperda tentang APBD Perubahan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tentunya sangat berdampak terhadap jalannya pembangunan di Kabupaten Inhu, Riau, salah satunya terhadap BPJS Kesehatan.
Sebagaimana hal itu disampaikan anggota DPRD Inhu Raja Irwantoni dari Fraksi PDI Perjuangan kepada wartawan, Rabu (30/9).
Dikatakannya, pada tahun 2026 ini ada sala satu anggaran kurang bayar BPJS Kesehatan yang harusnya dibayarkan pada APBD Perubahan.
"Dengan tidak disahkan APBD Perubahan itu artinya kurang bayar BPJS Kesehatan tidak terbayarkan dan tentunya akan menjadi hutang yang harus dibayar pada tahun berikutnya," kata Irwantoni.
Dirinya berharap ini tidak akan berdampak terhadap pelayanan masyarakat khususnya terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.
"Saya berharap pelayanan terhadap kesehatan masyarakat tetap berjalan sebab masyarakat harus tetap mendapat pelayanan yang maksimal," katanya. (stone)





