JEJAKREDAKSI.COM – Dewan Pimpinan Daerah Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (DPD LHMB) Kota Dumai melontarkan kritik keras terhadap kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai yang dinilai lamban dan tidak tegas dalam menertibkan jam operasional tempat hiburan malam. Hingga kini, masih banyak tempat hiburan yang diduga beroperasi di luar ketentuan tanpa penindakan serius.
Humas DPD LHMB Kota Dumai, Riski Edo, menyatakan bahwa kondisi tersebut mencerminkan lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Tak hanya itu, LHMB juga menyoroti minimnya pengawasan terhadap rumah kos, hotel, dan wisma yang diduga mengizinkan lawan jenis yang bukan pasangan sah berada dalam satu kamar. Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan nilai moral, norma sosial, serta semangat regulasi daerah yang berlaku di Kota Dumai.
“Situasi ini jelas mencederai rasa keadilan sosial. Aturan seolah tidak ditegakkan secara tegas dan merata. Jika ini terus dibiarkan, maka wibawa pemerintah daerah akan semakin dipertanyakan,” ujar Riski Edo, Minggu (11/1/2026).
Ia menegaskan, lambannya penindakan oleh Satpol PP telah mencoreng citra Pemerintah Kota Dumai, khususnya komitmen Wali Kota Dumai yang selama ini dikenal memiliki visi menjadikan Dumai sebagai kota idaman yang religius, tertib, dan bermarwah.
“Penegakan Perda bukanlah pilihan, melainkan kewajiban. Satpol PP sebagai aparat penegak Perda harus menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab. Ketidaktegasan justru berpotensi merusak kepercayaan publik,” tegasnya.
LHMB pun mendesak Satpol PP Kota Dumai untuk segera mengambil langkah konkret, antara lain menertibkan jam operasional tempat hiburan malam secara tegas dan konsisten, melakukan razia serta pengawasan rutin terhadap kos-kosan, hotel, dan wisma yang melanggar aturan, serta menegakkan Perda secara adil, transparan, dan tanpa tebang pilih.
Sebagai bentuk komitmen moral dan sosial, LHMB menyatakan akan terus mengawal persoalan ini secara konstitusional, bermartabat, dan bertanggung jawab demi terwujudnya Kota Dumai yang aman, religius, dan beradab sesuai harapan masyarakat. (rls/red)











0 Komentar