JEJAKREDAKSI.COM - Empati kasus hukum yang dialami seorang ibu rumah tangga yang saat ini viral dibeberapa flatfom media sosial, jajaran pengurus Laskar Hulu Balang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai menyambangi Inong Fitriani di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Dumai, Selasa (13/5/2025).
Panglima Muda LHMB Kota Dumai, Wan Ade Syahputra menyampaikan bahwa kasus pidana yang dialami wanita paruh baya ini cukup menyita perhatian publik dan bahkan sampai di telinga salah satu Anggota DPR RI di Jakarta.
"Kami dari LHMB Dumai siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Alhamdulillah, kunjungan kami diterima baik Buk Inong dan kami pastikan hukum tidak tumpul keatas dan tajam kebawah," ungkap Panglima Muda LHMB Kota Dumai.
Terkait perselisihan hak kepemilikan tanah yang berada di Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota, kasus antara Inong Fitriani dan Toton Sumali, diakui Wan Ade sudah hampir setahun lalu ia mengetahui. Saat kunjungan ke Rutan Dumai, Inong Fitriani menceritakan kasus yang dialami hingga berujung ke sel tahanan.
"Setelah informasi yang kami peroleh dari Buk Inong, kami menduga ada sejumlah kejanggalan dalam proses hukum. Kami berharap jangan ada pihak pihak tertentu mencoba 'bermain' dengan kasus ini," tegasnya.
Wan Ade juga menegaskan bahwa LHMB Dumai akan mengawal kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang dialami Inong Fitriani ini hingga proses peradilan.
"Bagi kami, tanah itu bukan sekadar lahan. Tanah adalah warisan, harga diri dan identitas. Kalau ada yang coba main-main dengan itu, LHMB akan jadi garda terdepan untuk melawan," ujar Wan Ade dengan suara lantang.
Terakhir, selain kasus yang dialami Inong Fitriani ini, Wan Ade juga menyampaikan bahwa LHBM siap menerima aduan terkait kasus praktek mafia tanah bagi masyarakat khususnya di Kota Dumai.
"Kami pastikan tidak akan ada lagi praktek mafia di Kota Dumai. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan takut dan LHMB Dumai siap jadi garda terdepan dalam penegakan supremasi hukum," tukas tokoh muda asal Kota Dumai ini penuh semangat. (tim/red)
0 Komentar