JEJAKREDAKSI.COM – Wali Kota Dumai, H. Paisal, menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) layanan kardiovaskular antara Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita sebagai koordinator nasional dengan RSUD Arifin Achmad sebagai pengampu regional, serta 12 RSUD kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Kegiatan ini digelar di RSUD Dumai, Jumat (5/6/2026).
Penandatanganan kerja sama tersebut dirangkaikan dengan pelaksanaan program Proctorship Intervensi Non Bedah (INB), yang merupakan program pendampingan, pengawasan, serta alih teknologi medis di bidang kardiologi. Program ini menjadi yang pertama dilaksanakan di tingkat Provinsi Riau pada tahun 2026.
Wali Kota Dumai, H. Paisal, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan atas dukungan yang diberikan kepada RSUD Dumai sehingga kini mampu berkembang menjadi rumah sakit rujukan layanan penyakit jantung.
“Hari ini kita meluncurkan layanan rujukan jantung di RSUD Dumai. Pasien tidak perlu lagi dirujuk ke Pekanbaru karena layanan sudah tersedia di sini. Kita memiliki tiga dokter spesialis jantung yang kompeten, didukung oleh pengampu dari tingkat nasional dan provinsi,” ujarnya.
Paisal menambahkan, keberadaan layanan ini diharapkan dapat dimanfaatkan tidak hanya oleh masyarakat Dumai, tetapi juga dari daerah sekitar seperti Kabupaten Bengkalis dan Rokan Hilir.
“Kami berharap pasien dari daerah sekitar dapat dirujuk ke RSUD Dumai. Fasilitas dan sumber daya manusia sudah lengkap, baik dari sisi peralatan maupun tenaga medis,” katanya.
Menurutnya, peningkatan layanan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Dumai dalam memperkuat sektor kesehatan serta memberikan akses layanan medis yang lebih cepat, mudah, dan berkualitas bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Kesehatan, Ketua DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat dan lurah, pihak BPJS, tenaga medis, serta tamu undangan lainnya. (adv/red)











0 Komentar