JEJAKREDAKSI.COM – Komisi I DPRD Kota Dumai menggelar rapat dengar pendapat bersama PT PLN (Persero) Dumai terkait pemanfaatan sebagian lahan milik PLN yang berdekatan dengan lingkungan Masjid Darul Jadid, Selasa (26/8/2025) di ruang rapat Cempaka DPRD Dumai.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Dumai, Edison, S.H., didampingi anggota Komisi I Yuhandri, S.P., Idrus, S.T., dan Rudi Hartono, S.Psi., serta turut hadir Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, S.A.B.
Agenda rapat membahas solusi penggunaan lahan kosong milik PLN yang terletak di Jalan Sutan Syarief Kasim, tepat di samping Masjid Darul Jadid. Pihak PLN Dumai menyatakan menyetujui permohonan yayasan untuk memanfaatkan lahan tersebut selama belum digunakan oleh perusahaan. PLN menegaskan komitmennya dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan mendukung kebutuhan jamaah masjid.
Ketua Yayasan Darul Jadid, H. Sukma Jaya Arief, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kesepakatan tersebut. “Alhamdulillah, setelah lebih dari 10 tahun menanti, akhirnya Allah mengabulkan doa dan ikhtiar kami. Kesepakatan ini akan sangat bermanfaat bagi jamaah Masjid Darul Jadid yang selama ini menghadapi keterbatasan lahan parkir,” ujarnya.
Dengan adanya keputusan ini, Masjid Darul Jadid Dumai kini memiliki area parkir yang lebih representatif bagi jamaah. Hal ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan BUMN dalam menjawab kebutuhan publik. (adv/red)











0 Komentar