JEJAKREDAKSI.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
(LKPD) Pemerintah Kota (Pemko) Dumai Tahun 2024.
Wali Kota Dumai,
H. Paisal bersama Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi menerima secara
langsung LHP LKPD BPK yang diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Riau
Binsar Karyanto, bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Riau,
Senin (26/5).
Hadir dalam acara penyerahan tersebut Sekretaris
Daerah Kota Dumai, H. Indra Gunawan, Inspektur Daerah Kota Dumai, Riki
Dwi Woro, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota
Dumai H. Yufrizal dan sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah
Kota Dumai.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPK Perwakilan
Riau, Binsar Karyanto menyampaikan bahwa pemeriksaan LKPD merupakan
bagian dari tugas konstitusi BPK.
“Ini dilakukan dalam rangka
memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam
laporan keuangan dengan menekuni empat hal,” ungkapnya.
Empat
kriteria itu diantaranya kesesuaian dengan standar akuntansi
pemerintahan, efektifitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap
peraturan perundang-undangan dan kecukupan pengungkapan.
“Tanggung
jawab BPK adalah menyatakan opini atas laporan keuangan berdasarkan
pemeriksaan BPK dengan berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan
Negara,” ungkapnya.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan
BPK, LKPD Pemko Dumai tahun 2024 telah sesuai dengan SAP (Standar
Akuntansi Pemerintahan), pengungkapan yang memadai, tidak terdapat
ketidakpatuhan, terdapat ketentuan peraturan perundang-undangan yang
bernilai material, dan sistem pengendalian intern yang efektif.
Berlandaskan
hasil tersebut, BPK Perwakilan Riau memberikan Opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemko Dumai Tahun 2024. Dengan begitu, Dumai telah meraih opini WTP delapan kali berturut-turut.
Menanggapi
hal tersebut, Wali Kota Dumai menyampaikan ucapan terima kasih serta
apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran BPK Perwakilan Provinsi
Riau atas segala masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan selama
proses pemeriksaan yang telah dilakukan.
Menurut orang nomor satu
Dumai, pencapaian ini merupakan hal yang luar biasa dan akan terus
dipertahankan untuk mencapai akuntabilitas dan transparansi keuangan
pemerintah daerah yang sehat.
“Alhamdulillah, ini suatu
keberkahan untuk Kota Dumai. Namun, tetap kami sadari selama proses
pemeriksaan dilaksanakan tentunya kami dapat mengetahui begitu banyak
kekurangan dalam menyajikan laporan keuangan,” ucapnya.
Untuk
menindaklanjuti kekurangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
(LKPD), Pemko Dumai telah menyusun rencana aksi (action plan) agar
tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat sasaran dan tepat
waktu.
“Kepada BPK Perwakilan Riau, kami mohon bimbingan,
masukan, dan saran yang bersifat konstruktif. Insyaallah Dumai komit
untuk mengikuti segala aturan agar ke depan Pemko Dumai mampu lebih baik
dalam menyajikan laporan keuangan yang lebih baik, akuntabel, terukur,
dan terarah,” ujarnya.*
0 Komentar