Header Ads Widget


 

Forum Masyarakat Anti Korupsi menduga adanya indikasi dugaan pelanggaran hukum di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.



JEJAKREDAKSI.COM - Pekanbaru, 01/06/2024 Forum Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI) menyuarakan dugaan adanya indikasi dugaan pelanggaran hukum di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. 

Ketua FORMASI, Harri M., meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. 

Menurut FORMASI, terdapat beberapa indikasi pelanggaran yang perlu diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, antara lain: 

1. Anggaran Penerangan Jalan Umum Dugaan penyelewengan anggaran untuk penerangan jalan umum di Kota Pekanbaru. 

2. Anggaran Urusan Pemerintahan Bidang Komunikasi dan Informatika

Indikasi adanya ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran di bidang komunikasi dan informatika. 

3. Penyediaan Armada Angkutan Umum Dugaan penyalahgunaan anggaran dalam penyediaan armada angkutan umum di Kota Pekanbaru. 

Selain itu, FORMASI juga menyoroti dugaan permainan sistem parkir oleh pihak ketiga melalui Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, yang diduga sangat merugikan keuangan daerah. FORMASI meminta KPK RI untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan ini. 

"Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 41 Tahun 2022 diduga sarat kepentingan dan merupakan pesanan perusahaan pemenang lelang yang mengesampingkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2016. Ini jelas bertentangan dengan undang-undang," ujar Harri M. 

FORMASI juga menekankan pentingnya penyelidikan mendalam terkait permasalahan parkir di Kota Pekanbaru. Menurut mereka, parkir seharusnya menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru, namun harus dikelola sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Diduga, Pemerintah Kota Pekanbaru dapat diatur oleh pengusaha, dan Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru, Yuliarso, diduga menikmati aliran dana dari pengusaha," tambah Harri M. 

FORMASI berharap KPK dapat segera menindaklanjuti laporan ini demi menjaga transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan Kota Pekanbaru. (rls)

Posting Komentar

0 Komentar