Header Ads Widget


 

Ibu Rumah Tangga di Culik Gegara Utang Piutang Suaminya

                  Foto: Ilustrasi Net

JEJAKREDAKSI.COM - Selasa 24/10/2023. Seorang wanita bernama Maya Ramasari (35) di Rokan Hilir, Riau melapor ke polisi karena diculik dan disekap debt collector. Penculikan itu terjadi karena sang suami tak bayar utang.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto menyebut aksi penculikan dan penyekapan terjadi pada 17 Oktober lalu. Saat kejadian, pelaku PH, MA, RK, HTR, ID, DH dan NUI datang ke rumah korban mencari suami Maya, Sumilan.

"Pelaku ini datang mencari suami korban bernama Sumilan. Namun Sumilan tidak ada di rumah, hanya ada istri saja," terang Andrian, Selasa (4/10/2023).

Setelah tak bertemu Sumilan, para pelaku akhirnya meninggalkan rumah korban dan berhenti di sebuah toko di Bagan Sinebah, Rokan Hilir.

Saat itulah para pelaku mengatur siasat. Pelaku kemudian memancing korban ke toko buah tempat pelaku sembunyi untuk melakukan penyekapan.

"Saat korban datang langsung ditangkap sama para pelaku dan dibawa ke rumah salah satu dari mereka. Di rumah itulah korban dikurung, jendela dipaku dan pintu dikunci," kata Andrian.

Merasa tidak senang, korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Laporan itu langsung ditangani polisi dan para pelaku ditangkap.

Polisi mengungkap aksi nekat itu dilakukan pelaku karena persoalan utang. Para pelaku diduga orang suruhan yang diminta untuk menagih utang kepada suami korban.

"Pelaku melakukan penculikan dan atau dengan sengaja secara melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang dikarenakan adanya utang pituang. Namun utang tersebut bukanlah kepada kepada PH dan kawan-kawannya, diduga pelaku suruhan atau debt collector," kata Kapolres.

Andrian memastikan empat pelaku telah ditangkap adalah PH, MA, RK dan HTR. Sementara dua pelaku lain adalah ID dan NU tak ditahan. Lalu untuk pelaku DH kini berstatus DPO. (Detikcom)

Editor: Aan Heru S 

Posting Komentar

0 Komentar